KOTA KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Walikota Kota Kediri tahun 2024.
Kegiatan ini yang berlangsung di Hotel Lotus Jalan Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, Kamis (22/8/2024).
Baca juga:
Anies Bakal Melanjutkan IKN?
|
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Kediri Kota, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Kota Kediri dan KPP Pratama Kediri.
Nia Sari selaku Divisi Perencana Data dan Informasi KPU Kota Kediri secara resmi membuka papat koordinasi proses pendaftaran paslon Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Nia mengatakan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Kediri Kota Kejaksaan Pengadilan Negeri Kota Kediri dan KPP Pratama Kediri.
"Hadir juga Bawaslu Kota Kediri, Dispendukcapil, Kesbangpol Kota Kediri, Bagian Hukum Kota Kediri dan Partai Politik Kota Kediri serta rekan media, " ucapnya.
Baca juga:
PSI : 6 Dosa Besar Sistem Zonasi PPDB
|
Menurut Nia bahwa malam hari ini menuju tahapan pelaksanaan proses pendaftaran paslon Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
KPU Kota Kediri mengundang perwakilan partai politik yang memenuhi jawaban pertanyaan dari parpol terkait persayaratan paslon syarat pencalonan dan dokumen syarat calon yang disiapkan.
"Semoga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 nanti berjalan aman, damai dan kondusif sesuai harapan kita bersama tidak ada gejolak sampai pencoblosan dan akhir pelantikan kepala daerah terpilih, " ungkapnya.